Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gibran Lawan Kotak Kosong Di Pilwakot Solo, PAN: Itu Konsekuensi Dari Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 29 Juli 2020, 17:21 WIB
Gibran Lawan Kotak Kosong Di Pilwakot Solo, PAN: Itu Konsekuensi Dari Demokrasi
Gibran Rakabuming Raka/Net
rmol news logo Calon kepala daerah Solo dari PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka bakal melawan kotak kosong.

Fakta politiknya, PDI Perjuangan yang memborong kursi di parlemen daerah mendukung anak pertama Presiden Joko Widodo tersebut.

Untuk mencari rival Gibran, diperlukan koalisi minimal empat partai politik untuk mendapatkan sembilan kursi di parlemen daerah agar dapat mengusung figur penantang putra sulung Jokowi.

Menanggapi Gibran yang bakal melawan kotak kosong, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari konsekuensi demokrasi.

“Konsekuensi dari pilihan demokrasi begitu ya. Kan sesuai perundangan yang berlaku, kalau nggak ada yang menantang terus gimana, nggak ada penantangnya nggak ada yang maju bagaimana,” kata Zulhas di DPP PAN, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

“Kan sah juga nanti rakyat bisa memilih ini atau milih kotak, boleh aja,” imbuhnya.

Disinggung mengenai adanya dinasti politik mengenai adanya anak dan menantu presiden yang maju pada Pilkada serentak 2020, Zulhas menjawabnya diplomatis.

“Begini ya, kalau menurut saya ya walaupun ini di publik itu kadang-kadang pendapat luar biasa. Di belahan dunia manapun kalau politisi biasanya itu keluarga kerabatnya kariernya politisi juga,” katanya.

Menurutnya, tidak ada yang salah jika ada anak presiden maupun anak siapapun yang mengikuti pesta demokrasi.

“Kalau saudara tentara biasanya keluarganya tentara juga, kalau keluarga dokter keluarganya dokter lagi gitu. Kalau ada pengusaha pengusaha lagi. Ini di mana salahnya gitu,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA