Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perludem: Pengawasan Politik Uang Dan Kampanye SARA Jadi Prioritas Pengawasan Pilkada 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 29 Juli 2020, 17:23 WIB
Perludem: Pengawasan Politik Uang Dan Kampanye SARA Jadi Prioritas Pengawasan Pilkada 2020
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini/Net
rmol news logo Menjelang Pilkada serentak 2020, Jaksa Agung ST Burhanuddin tengah menyiapkan para jaksa khusus untuk mengawasi praktik politik uang dan kampanye hitam dengan membawa isu SARA.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Burhanuddin menyebutkan, masifnya politik uang sangat memerlukan pengawasan bersama demi terlaksananya pilkada yang terbuka, bersih dan mencapai pemilihan yang berkualitas.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mendukung upaya Jaksa Agung dalam mengawasi jalannya Pilkada 2020. Sebab, berkaca pada pemilu 2019 lalu, tindak pidana jual beli suara atau politik uang adalah tindak pidana tertinggi yang diputus inkracht oleh pengadilan.

“Saya kira ini adalah prioritas yang tepat sebab belajar dari pemilu 2019 lalu. Maka sudah sepantasnya aparat penegak hukum benar-benar serius dan punya komitmen tinggi dalam mengatasi persoalan ini,” ujar Titi kepada wartawan, Rabu (29/7).

Titi menambahkan, di tengah keterpurukan ekonomi sebagai dampak pandemik Covid-19 tentunya dapat memicu pragmatisme pemilih untuk permisif pada politik uang.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi kandidat yang oportunis bisa menggunakan kondisi ini untuk mengambil jalan pintas mendapatkan dukungan publik dengan melakukan suap atau politik uang kepada pemilih.

“Maka, mau tidak mau antisipasi kita harus maksimal untuk mencegah terjadinya jual beli suara saat pilkada, memanfaatkan kondisi sulit yang sedang dihadapi masyarakat,’ katanya.

Lanjut Titi, penyebaran hoaks dan politisasi SARA di pilkada saat pandemi ini, di mana kampanye dan interaksi dilakukan daring atau virtual sangat mungkin disalahgunakan oleh para oknum untuk menyebarkan informasi bohong dan tendensius saat pelaksanaan pilkada.

“Makanya penggunaan teknologi digital juga harus diimbangin dengan kemampuan kita dalam membatasi penyebaran hoaks dan politisasi SARA,"ucapnya.

Selain itu, Titi meminta Jaksa Agung bersama Polri dan Bawaslu yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memiliki kesepahaman yang sama dalam bertugas menindak dugaan pelanggaran dalam gelaran pemilihan umum.

“Gakkumdu perlu dipastikan memiliki kesepahaman yang sama diantara pihak-pihak yang ada di dalamnya. Jangan sampai justeru Gakkumdu malah jadi penghambat upaya untuk mewujudkan keadilan pemilihan dalam pilkada serentak 2020 ini,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA