Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kaukus Muda PKS Dukung Gibran, Mardani: Itu Cuma Forum Kongkow, Kami Istiqomah Cari Alternatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 30 Juli 2020, 09:39 WIB
Kaukus Muda PKS Dukung Gibran, Mardani: Itu Cuma Forum Kongkow, Kami Istiqomah Cari Alternatif
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Dukungan dari Kaukus Muda PKS Solo kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bukanlah dukungan resmi dari partai. Sebab, Kaukus Muda PKS sebatas wadah anak-anak muda PKS dan bukan bagian dari struktural partai.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan sikap PKS untuk Pilkada Solo tegas bahwa PKS Solo akan konsisten berjuang menghadirkan calon tandingan Gibran agar tidak melawan kotak kosong.

"(Kaukus Muda PKS Solo) forum kongkow anak muda PKS. Bukan bagian dari struktur. Sikap PKS di Solo berjuang menghadirkan calon tandingan hingga tidak kotak kosong," tegas Mardani saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (30/7).

Mardani kembali menegaskan, keputusan PKS sudah bulat dan lurus bahwa gelaran Pilkada Solo nanti akan terus mengupayakan adanya calon tandingan untuk melawan putera orang nomor satu di Indonesia itu agar tidak ada lawan kotak kosong.

"PKS selalu lurus. Keputusan yang diikuti struktur partai. Istiqomah berjuang menghadirkan alternatif calon agar Pilkada Solo tidak kotak kosong," pungkasnya.

Kelompok Kaukus Muda PKS Solo sudah lebih awal mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka Pilkada Solo 2020.

Dukungan itu sudah disampaikan jauh sebelum keluar rekomendasi PDI Perjuangan yang mengusung Gibran sebagai calon walikota.

"Meskipun Kaukus Muda PKS ini sifatnya adhoc, kami juga memiliki hak bersuara agar didengar oleh DPD PKS Solo," Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo, Didik Hermawan Rabu (29/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA