Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Terakhir PSBB, Ketua Fraksi Golkar Sarankan DKI Perpanjang Masa Transisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 30 Juli 2020, 11:12 WIB
Hari Terakhir PSBB, Ketua Fraksi Golkar Sarankan DKI Perpanjang Masa Transisi
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco/RMOL
rmol news logo Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase I di Jakarta berakhir hari ini, Kamis (30/7). Namun sejauh ini belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi DKI terkait status PSBB tersebut.

Terkait hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Basri Baco, menyarankan agar PSBB di ibukota kembali diperpanjang. Mengingat sampai hari ini belum ada tanda-tanda penurunan yang signifikan dari kasus virus corona baru alias Covid-19 ini.

"PSBB (sebaiknya) kembali diperpanjang dengan memperketat protokol kesehatan," ucap Basri Baco singkat saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/7).

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta ini juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta jangan segan menindak masyarakat atau tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan.

"Yang paling penting adalah kontrol, pengawasan, dan penindakan," tegasnya.

Selain itu menurut Basri Baco, bila kasus di Jakarta semakin meroket, maka mau tidak mau opsi rem darurat harus dijalankan. Namun rem darurat tersebut hanya bersifat sektoral dan diterapkan untuk kegiatan yang telah menjadi klaster penularan Covid-19.

"Seperti di perkantoran," tandas Basri Baco.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PSBB.

Kendati begitu, menurut Wagub, DKI Jakarta memiliki tiga pilihan. Yakni memasuki fase normal baru, kembali memperpanjang PSBB, atau justru menarik rem darurat.

Semua keputusan tersebut akan tergantung perkembangan dan angka positivity rate kasus corona di Jakarta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA