Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harga Minyak Dunia Anjlok Lagi, Di Indonesia Pemerintah Dan Pertamina Konsisten Peras Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 30 Juli 2020, 11:21 WIB
Harga Minyak Dunia Anjlok Lagi, Di Indonesia Pemerintah Dan Pertamina Konsisten Peras Rakyat
Harga minyak dunia kembali anjlok/Net
rmol news logo Sangat disayangkan, hingga saat ini pemerintah dan Pertamina belum juga menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Padahal, harga minyak dunia sudah anjlok sejak awal tahun 2020.

Saat ini, harga minyak dunia kembali anjlok. Tapi pemerintah dan Pertamina belum ada tanda-tanda menurunkan harga BBM.

Padahal, penurunan itu sangat dinanti masyarakat di tengah krisis kesehatan dan ekonomi akibat pandemok Covid-19.

Sikap pemerintah dan pertaminan yang tidak pro kepada rakyat itu disayangkan mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu.

Dengan nada menyindir, Said Didu mengatakan rezim saat ini bukan malah membantu rakyat yang sedang kesusahan, malah melakukan pemerasan.

"Tapi @pertamina bersama pemerintah tetap konsisten "memeras" rakyat dengan tidak menurunkan harga BBM," kata dia lewat akun @msaid_didu, Kamis (30/7).

Dilaporkan, harga minyak dunia kembali anjlok pada perdagangan, Kamis (30/7) waktu Indonesia. Penurunan dipicu akibat lonjakan kasus baru Covid-19 global sehingga memicu kekhawatiran pelaku pasar akan merosotnya permintaan bahan bakar.

Dikutip dari Bloomberg pada Rabu kemarin, pukul 08.58 WIB, harga minyak Brent untuk kontrak pengiriman September 2020 turun 0,16 persen ke level 43,68 dolar AS per barel.

Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman September 2020, turun 0,15 persen ke 41,22 dolar AS per barel.

Kedua harga minyak patokan tersebut berada di wilayah stagnan setelah sejumlah negara melaporkan lonjakan kasus Covid-19, Rabu (29/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA