Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Airlangga Hartarto Pimpin Rapat Internal Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 30 Juli 2020, 18:27 WIB
Airlangga Hartarto Pimpin Rapat Internal Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto saat pimpin rapat internal/Twitter
rmol news logo Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Airlangga Hartarto memimpin rapat internal terkait program penanganan virus corona baru (Covid-19) pada Kamis (30/7).

Bertempat di ruang rapat Menko Perekonomian, lantai 4 itu, Menteri Koordinator Perekonomian itu mengatakan, dirinya menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk memastikan komite penanganan Covid-19 dapat menyelamatkan masyarakat sekaligus mengembalikan aktivitas ekonomi warga.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, komite harus memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat sekaligus mengembalikan aktivitas ekonomi masyarakat dengan rasa aman," demikian kata Airlangga dilansir dari laman Twitter pribadinya Kamis (30/7).

Lebih lanjut Pria yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, saat ini pemerintah fokus mengatasi jumlah pengangguran yang terdampak Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga fokus merealisasikan kredit usaha rakyat (KUR) kepada pelaku UMKM.

"Realisasi KUR kepada UMKM yang terus dioptimalkan dan penjaminan modal kerja kepada korporasi diharapkan dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III dan IV tahun ini," demikian cuitan Airlangga.

Saat ini, Airlangga menambahkan, pemerintah juga tengah menyusun sejumpalh kebijakan untuk mendorong kebangkitan aktivitas ekonomi. Tujuannya, kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah akan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA