Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hinca Panjaitan: Sang Joker Sudah Dibekuk!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 31 Juli 2020, 02:11 WIB
Hinca Panjaitan: Sang Joker Sudah Dibekuk<i>!</i>
Djoko Tjandra/Net
rmol news logo Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis, (30/7/).

Djoko Tjandra atau berjuluk Joker merupakan buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali. Dia buron setelah melarikan diri ke Papua Nugini pada tahun 2009.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyambut baik penangkapan Djoko Tjandra tersebut.

"Bertahun-tahun udara segar ia hirup dan malam ini Sang Joker sudah dibekuk," ujar Hinca di akun Twitter pribadinya, Kamis (30/7).

Djoko Tjandra ramai diperbincangkan akrena dalam masa buronnya dia sempat berkeliaran di Indonesia. Bahkan, dia bisa mengurus kartu tanda penduduk dan mendapat surat perjalanan serta bebas Covid-19 dari Bareskrim Polri.

Bagi Hinca, penangkapan tersebut bisa jadi bukan akhir petuangalangan kasus Djoko Tjandra.

"Apakah ini babak akhir atau mungkin akan ada kartu yang terbuka lagi?" pungkasnya.

Usai ditangkap di Malaysia, Djoko langsung dibawa ke Indonesia menggunakan pesawat carter. Dia tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.42 WIB.

Turun dari pesawat, Djoko Tjandra yang mengenakan rompi oranye beserta celana pendek tampak dalam keadaan diborgol. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA