Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Djoko Tjandra Ditangkap, Tito Apresiasi Idham Azis Dan Listyo Sigit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 31 Juli 2020, 11:53 WIB
Djoko Tjandra Ditangkap, Tito Apresiasi Idham Azis Dan Listyo Sigit
Mendagri Tito Karnavian apresiasi penangkapan Djoko Tjandra oleh Bareskrim Polri/RMOL
rmol news logo Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Tito Karnavian, mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo yang berhasil menangkap Djoko Tjandra setelah buron hampir 11 tahun.

Keberhasilan ini, kata Tito, sekaligus menegaskan bahwa Polisi mampu menembus pelbagai kendala birokrasi dan hukum antarnegara yang dinilai penuh hambatan.

"Nah saya selaku Mendagri jujur menyampaikan aspirasi yamg sangat tinggi bagi Polri, Pak Kapolri, Kabareskrim dan tim. Ini prestasi mereka luar biasa," kata Tito usai shalat Idul Adha di lingkungan kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/7).

Tito menjelaskan, saat dirinya menjabat sebagai Kapolri periode 2016-2019, persoalan birokrasi antarnegara menjadi salah satu kendala utama pemerintah Indonesia untuk menangkap Djoko Tjandra.

Diungkapkan Tito, ada unsur-unsur nonhukum yang menjadi kendala dalam pemulangan buronan negara seperti Djoko. Karena tidak setiap negara memiliki perjanjian esktradisi dengan Indonesia.

"Iya di antaranya itu, (kendala) birokrasi antarnegara. Jadi ada unsur-unsur nonhukum di balik itu ya," kata Tito.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Soegiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (30/7/). Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan, Djoko ditangkap sesuai perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari di mana keberadaan Djoko untuk dituntaskan. Atas perintah tersebut, Bapak Kapolri lalu membentuk timsus dan kemudian secara intensif mencari keberadaan Djoko," kata Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma.

Setelah diselidiki, kata Listyo, Bareskrim mengetahui keberadaan Djoko di Malaysia. Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia.

"Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang (Kamis siang, red) didapat info yang bersangkutan, target bisa diketahui," ungkapnya.

Pada Kamis sore (30/7), tim Bareskrim meluncur ke Malaysia dan berhasil menangkap Djoko Tjandra. "Alhamdulillah berkat kerja sama kami dengan Polisi Diraja Malaysia terpidana Djoko berhasil diamankan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA