Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Djoko Tjandra Ditangkap Polri, ICW Beri Catatan Untuk Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 31 Juli 2020, 13:15 WIB
Djoko Tjandra Ditangkap Polri, ICW Beri Catatan Untuk Jokowi
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana/Net
rmol news logo Kasus pelarian Djoko Tjandra selama 11 tahun harus dijadikan momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga terkait.

"Pelarian Djoko Tjandra ini mestinya dapat dijadikan momentum bagi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga terkait, yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen Imigrasi), dan Badan Intelejen Negara," ujar kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Jumat (31/7).

Karena, sambung Kurnia, jika Presiden Jokowi tidak segera melakukan evaluasi mendalam, maka berpotensi aksi Djoko Tjandra bakal ditiru buronan lainnya.

"Sebab, jika tidak ada evaluasi mendalam, maka tidak menutup kemungkinan di masa mendatang buronan korupsi lainnya akan melakukan tindakan serupa dengan yang dilakukan Djoko Tjandra," kata Kurnia.

Terlebih lagi, ICW mencatat ada banyak puluhan buronan kasus korupsi yang belum ditangkap oleh pihak berwajib. Sehingga, dampaknya akan merugikan negara ke depan.

"Mesti diingat bahwa Djoko Tjandra ini hanya satu dari sekian banyak buronan yang masih tersebar di beberapa negara. Catatan ICW, masih tersisa 39 buronan korupsi lagi yang belum dapat ditangkap oleh penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK)," beber Kurnia.

"Tentu ini harus menjadi fokus bagi pemerintah. Terlebih lagi jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh para buronan tersebut terbilang fantastis, yakni mencapai Rp 53 triliun," pungkas Kurnia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA