Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Berhasil Memberi Bukti Tidak Punya Beban Di Kasus Djoko Tjandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 31 Juli 2020, 13:28 WIB
Kapolri Berhasil Memberi Bukti Tidak Punya Beban Di Kasus Djoko Tjandra
Dosen hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra/Net
rmol news logo Penangkapan buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra bukan hanya membuktikan ketangguhan Polri. Tapi juga menjadi bukti Kapolri Jenderal Idham Azis bahwa pihaknya tidak punya beban dalam menangkap Djoko Tjandra.

Begitu tegas dosen hukum pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/7).

“Kapolri tunjukkan tajinya dan bukti komit bersih-bersih serta bertanggung jawab pada masyarakat,” terangnya.

Menurut Azmi, Polri berhasil dengan cepat memberi bukti kepada pihak-pihak yang sebelumnya ragu Djoko Tjandra bisa ditangkap. Keraguan itu disebabkan dugaan ada main mata antara Djoko Tjandra dengan penguasa.

Kini masalah menjadi clear. Artinya, Polri telah berhasil menangkap buron dan juga memproses oknum jenderal yang bermasalah.

“Sikap tegas dan clear polisi seperti ini yang diperlukan dan harus terus dipantulkan  agar dalam setiap pelaksanaan tugas, polisi harus menjaga kehormatan, kepercayaan, dan kebanggaan sebagai anggota Polri,” terangnya.

Ke depan, dia meminta pemerintah menempatkan masalah pembangunan hukum dan pendidikan di urutan prioritas. Ini lantaran kedua hal tersebut penting, sehingga tidak boleh ada yang dikesampingkan.

“Karena dengan kualitas penegakan hukum yang sinergis dan pendidikan, akan mempercepat mendorong kesadaran masyarakat untuk bergerak maju mewujudkan tujuan nasional,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA