Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertemuan Djoko Tjandra Dengan Jaksa Pinangki Juga Harus Diusut Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 31 Juli 2020, 17:25 WIB
Pertemuan Djoko Tjandra Dengan Jaksa Pinangki Juga Harus Diusut Bareskrim
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, diminta untuk juga usut pertemuan Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki/Istimewa
rmol news logo Penangkapan Djoko Tjandra tak lantas mengakhiri tugas Bareskrim Polri. Karena masih ada kasus lain yang terkait langsung dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali tersebut.

Kasus itu tak lain terkait pertemuan Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Direktur Eksekutif LBH Serindo, Bob Humisar Simbolon mengatakan, pertemuan antara Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra perlu ditelusuri Kabareskrim Polri karena pertemuan tersebut diduga bukan pertemuan biasa.

Karena sebelum dilakukan penangkapan ada rencanan dari Djoko Tjandra untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali atas vonis 2 tahun untuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih Bank Bali.

“Kita melihat dalam foto tersebut ada terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra dan pengacaranya bersama Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ada apa pertemuan tersebut? Hal ini perlu adanya penelusuran dari Kabareskrim Polri,” kata Bob kepada melalui keterangannya, Jumat (31/7).

Dia mengatakan, pertemuan antara Djoko Tjandra dengan Jaksa Pinangki patut diduga ada persekongkolangan jahat. Apalagi Djoko Tjandra sudah mempermalukan aparat penegak hukum dengan berkeliraan di wilayah hukum Indonesia saat berstatus sebagai buronan.

“Kita melihat dari rangkaian pelarian Djoko Tjandra mulai dari pembuatan KTP, keluarnya Surat Jalan, adanya pertemuan Jaksa dengan Djoko Tjandra. Hal ini sudah mempermalukan aparat penegak hukum sehingga pertemuan antara Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra perlu dilakukan penyelidikan dugaan tindak pidana,” kata dia.

Bob menambahkan, penelusuran tindak pidana atas pertemuan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra memberikan efek kepada penegak hukum khususnya Jaksa agar bekerja sesuai dengan kewenangan serta peraturan perundang-undangan.

“Kita menginginkan agar para penegak hukum, khususnya Jaksa, mampu bekerja secara profesional, transparan secara akuntabel dalam melakukan penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya, dilansir Kantor Berita RMOLSumut.

Selain itu, penangkapan Djoko Tjandra merupakan suatu kewajiban atau hal yang biasa. Namun pengungkapan isi pembicaraan dari pertemuan Jaksa Pinangki dengan Djoko Tjandra merupakan hal yang luar bisa.

“Kami meminta agar Kabareskrim Polri segera melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana atas pertemuan tersebut,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA