Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Djoko Tjandra Ditangkap Polri, Bamsoet: Awasi Proses Hukumnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 31 Juli 2020, 17:39 WIB
Djoko Tjandra Ditangkap Polri, Bamsoet: Awasi Proses Hukumnya
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, ajak masyarakat mengawasi proses hukum Djoko Tjandra di Pengadilan/Net
rmol news logo Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum terhadap Djoko Tjandra dan berbagai orang di sekitarnya yang diduga membantu pelariannya selama ini.

Sebab, bola penegakan hukum selanjutnya beralih ke pihak Pengadilan, yang tak bisa disentuh ataupun diintervensi presiden maupun kekuasaan lainnya.

"Partisipasi rakyat sangat penting dalam melakukan pengawasan di peradilan. Sehingga bisa meminimalisir potensi terjadinya penyelewengan kekuasaan kehakiman. Jangan sampai kepolisian sudah bekerja keras, malah dimentahkan di pengadilan," ujar Bamsoet lewat keterangannya, Jumat (31/7).

Politikus Partai Golkar ini juga mengapresiasi kerja sama Polri dan Polisi Diraja Malaysia hingga proses membawa pulang Djoko Tjandra berjalan dengan lancar.

Menurutnya, sinergitas Polri dan Polisi Diraja Malaysia ini menjadi bukti hubungan baik Indonesia dengan berbagai negara. Ditandai dengan adanya perjanjian ekstradisi yang bisa memudahkan proses penegakkan hukum terhadap berbagai buronan yang kabur ke luar negeri.

"Indonesia harus memperluas lagi perjanjian ekstradisi dengan berbagai negara lainnya. Khususnya Singapura yang terkenal menjadi surga persembunyian buronan asal Indonesia. Sehingga bisa semakin mempersempit celah para buron melarikan diri ke luar negeri," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA