Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Bukan Prestasi, Tapi Kabareskrim Bisa Laksanakan Kewajiban Menangkap Djoko Tjandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 31 Juli 2020, 21:26 WIB
Pengamat: Bukan Prestasi, Tapi Kabareskrim Bisa Laksanakan Kewajiban Menangkap Djoko Tjandra
Direktur Eksekutif Nasional Progressive Demoracy Watch, Fauzan Irvan/Net
rmol news logo Jajaran Polri berhasil menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra setelah buron sejak tahun 2009.

Djoko ditangkap di Malaysia oleh tim khusus yang dipimpim Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Direktur Eksekutif Nasional Progressive Demoracy Watch, Fauzan Irvan menilai penangkapan Djoko bukanlah satu prestasi. Tetapi, Komjen Listyo berhasil menjalankan kewajibannya dengan baik.

Fauzan mengatakan, meski Polri khususnya Bareskrim sempat tercoreng oleh skandal Djok. tetapi, Listyo Sigit bisa membuktikan bahwa dia serius memburu Djoko Tjandra.

"Saya apresiasi penangkapan Djoko Tjandra ini, tetapi saya perlu tegaskan bahwa ini bukan prestasi kabareskrim, tetapi kewajiban kabreskrim," ujar Fauzan kepada wartawan, Jumat (31/7).

Selain itu, kata Fauzan, terlalu berlebihan jika pasca penangkapan Djoko kemudian memunculkan pandangan bahwa Listyo Sigit layak dipilih menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz yang menjelang pensiun.

"Menurut saya berlebihan ya, karena ini bukanlah prestasi, seharusnya kasus ini menjadi catatan khusus untuk Kabareskrim, karena tidak bisa menjaga institusinya di Bareskrim untuk "main-main" terhadap sebuah kasus perkara," pungkasnya.

Seperti diketahui penangkapan Djoko Tjandra dilakukan pada hari Kamis (30/6) atas kerjasama antara Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA