Pembentukan tim bersama itu untuk membongkar tuntas siapa saja oknum yang terlibat dalam skandal pelarian buronan yang telah merugikan negara hampir Rp 1 triliun itu.
"Sebaiknya Jokowi perintahkan saja Menkopolhukam atau Jokowi memanggil Kapolri, Jaksa Agung plus KPK agar supaya tim bersama ini bekerja untuk membongkar kasus ini setuntas-tuntasnya," demikian kata Prof Mudzakkir saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/8).
Dalam analisa Guru Besar Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, tim itu dinilai efektif untuk menghindari keraguan dalam mengungkap kasus Djoko Tjandra apabila melibatkan atasannya.
Mudzakkir menilai, kerja bagus Polri jangan sampai terganggu dengan kesan bahwa muara kasus ini nantinya hanya dibebankan ke bawahan saja. Atas alasan itulah, reformasi penegakan hukum pada level eksekutif seperti Polri dan Kejaksaan menjadi perlu untuk dibentuk.
"Kerja mereka sudah bagus, karena proses hukum di instansi mereka kita curiga, bertahun-tahun berselebahan dengan jabatan kepolisian. Kalau Pak Prasetijo bawahan meriksa jadi silow. Saya ingin sampaikan ini harus jadi momen bongkar semuanya, reformasi penegakan hukum pada level eksekutif (polisi dan Jaksa)," demikian argumentasi Prof Mudzakkir.
Selain itu, Mudzakkir menambahkan, reformasi penegakan hukum di level eksekutif harus diikuti dengan manajemen sistem yang bersih dan membersihkan.
Bahkan terkait dengan keterlibatan oknum petinggi di jajaran Kepolisian dan Kejaksaan, perlu dilakukan pemecatan tanpa menunggu selesainya proses hukum.
"Bersih dalam menempatkan orang-orang yang bersih, membersihkan maksdunya yang kotor disingkirkan, kalau terbukti terlibat pecat saja dulu, jangan sampai menunggu pertanggung jawaban hukum dulu baru dipecat," demikian usulan Mudzakkir.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: