Hal inilah yang menurut Sekretaris Jenderal DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), M Ageng Dendy Setiawan, harus dimanfaatkan dengan maksimal menyusul keberhasilan Bareskrim Polri membekuk Djoko Tjandra.
"Bisa dikatakan yang dilakukan Djoko Tjandra adalah kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara. Harapannya, hasil kejahatannya bisa disita untuk negara," kata Dendy melalui keterangannya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/8).
Penangkapan Djoko Tjandra ini, lanjut Dendy, juga bisa menjadi momentum bagi seluruh aparat penegak hukum baik kepolisian, KPK, maupun kejaksaan untuk memperkuat sinergitas membongkar kasus dan jejaring koruptor kelas kakap.
Selain itu, PPATK dan semua instrumen pemeriksa keuangan juga diharpakan bisa ikut mengungkap jejaring dan aliran dana yang melibatkan Djoko Tjandra.
"Ini momentum untuk semua aparat penegak hukum serta PPATK untuk bekerja sama mengungkap kasus besar Djoko Tjandra. Penangkapan ini diharapkan menjadi awal bangkitnya aparat penegak hukum yang berintegritas", demikian Dendy menutup.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.