"Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat somasi. Maka permintaan maaf via IG itu tak bisa begitu saja diterima, tapi harus tertulis dan ditanda tangani itu di atas materai," kata politisi Partai Demokrat, Taufik Rendusara saat berbincang dengan
, Minggu (2/8).
Menurutnya, permintaan maaf secara resmi penting dilakukan agar menghindari kejadian serupa tak terulang lagi.
"Apabila melakukan kembali, tinggal seret masukin rumah tahanan," tandasya.
Sebelumnya, somasi yang dilayangkan Pemprov DKI Jakarta telah ditanggapi Ike Muti dengan permintaan maaf yang disampaikan melalui sosial media. Permintaan maaf tersebut pun disambut positif oleh jajaran anak buah Anies Baswedan tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: