Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tantang Petahana, Denny Indrayana Kini Disokong Demokrat-Gerindra Di Kalsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 02 Agustus 2020, 20:23 WIB
Tantang Petahana, Denny Indrayana Kini Disokong Demokrat-Gerindra Di Kalsel
Prof Denny Indrayana diusung Demokrat dan Gerindra untuk Pilkada Kalsel/Net
rmol news logo Dukungan yang diberikan Partai Demokrat kepada mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana dalam pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan mendapat sokongan dari Partai Gerindra.

Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Kamhar Lakumani menyampaikan, Denny Indrayana kemungkinan akan diduetkan dengan kader Gerindra, Difriadi.

Demokrat beralasan, Partai Demokeat mengusung Prof. Denny Indrayana lantaran memiliki reputasi nasional yang membanggakan.

“Tercatat sebagai gurubesar hukum tata negara di Universitas Gajah Mada. Rekam jejaknya pun kompleks dan cemerlang mulai dari sebagai akademisi, aktivis penggiat demokrasi sampai duduk di pemerintahan sebagai Staf Khusus Presiden dan Wakil Menteri Hukum dan HAM di Kabinet SBY-Boediono,” kata Kamhar lewat siaran persnya, Minggu (2/8).

Dengan sederet prestasi dan rekam jejak tersebut, Demokrat tanpa ragu mengusung Denny dan menjadi pertimbangan penting partai berlambang mercy tersebut.

“Apalagi beliau (Denny) telah menjadi bagian dari keluarga besar Partai Demokrat,” imbuhnya.

Saat ini, jelasnya, baik Demokrat maupun Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi kepada Denny-Difriqdi untuk Pilgub Kalsel mendatang untk berhadapan dengan petahana Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

“Meskipun hanya diusung koalisi ramping yang berhadapan dengan koalisi gemuk yang mengusung petahana, kami optimis bisa merebut dan memenangkan hati dan pikiran rakyat. Keinginan besar rakyat Kalsel untuk perubahan menemukan salurannya dengan hadirnya Prof Denny pada kontestasi Pilgub,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA