Bahkan saat memimpin rapat terbatas pada Senin (27/7) lalu, Presiden menyebutkan bahwa penyerapan hingga 22 Juli hanya Rp 135 triliun atau berada di angka 19 persen.
Fakta yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi itupun disorot oleh Dwan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI).
Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat menyatakan, untuk mempercepat penyerapan dana penanganan Covid-19 perlu segera dilakukan penyederhanaan birokrasi.
Dalam analisa Sahat, beberapa lembaga dan kementerian teknis sepertinya terlalu berhati-hati karena sejak awal kemunculan Perppu Corona muncul tekanan publik tentang kekhawatiran terjadinya penyalahgunaan anggaran penanganan yang terbilang sangat fantastis.
Apalagi, sejak 18 Juni lalu Presiden Jokowi sudah menginstruksikan agar para pembantunya melakukan percepatan.
Jokowi, kata Sahat juga telah meminta pembantunya memotong briokrasi yang memperlambat pencairan dan menghambat penanganan wabah virus asal Kota Wuhan, China itu
Menurut Sahat, dengan kondisi pandemik Covid-19 yang belum jelas kapan berakhirnya perlu ada langkah bersama kementerian dan lembaga teknis dengan otoritas pengawas keuangan.
Dengan langkah itu, Sahat meyakini kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan anggaran akan terkikis.
"Perlu ada tindakan bersama antar kementerian dengan institusi pengawas keuangan yang mengatur agar pencairan tidak terlalu lama. Lembaga teknis nantinya tidak terlalu khawatir untuk melakukan pencairan anggaran," kata Sahat saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (2/8).
Lebih lanjut eks Ketum DPP GMKI ini juga mengusulkan, lembaga atau kementerian perlu segera melakuka penyederhanaan birokrasi. Tujuannya, untuk memperpendek jalur birokrasi yang cenderung memperlambat alur pencairan dana penanganan Covid-19.
"Penyederhanan birokrasi presiden yang membubarkan 18 lembaga beberapa pekan lalu harus diikuti di level kementerian. Struktur di eselon 3 atau 4 juga perlu disederahanakan. Dengan kementerian teknis kemudian jadi lebih cepat dan transparan," demikian usulan Sahat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: