Demikian disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (2/8).
Suparji mengaku merasa aneh dengan penangkapan Djoko Tjandra. Ia menilai penangkapan Djoko Tjandra yang menjadi buronan selama 11 tahun justru menimbulkan keraguan publik.
Alasannya, instruksi Presiden kepada Kapolri menunjukkan Polri menangkap Djoker karena mendapat tekanan publik.
"Terlepas apresiasi harus diberikan ke Polri, perlu upaya membangun
trust publik kepada Polri sehingga betul ada kepercayaan secara utuh. Orang kan masih ragu kenapa kok baru sekarang, ada apa di balik penangkapan ini," demikian pendapat hukum Suparji Ahmad, Minggu malam (2/8).
Suparji berpandangan, bisa jadi penangkapan buronan Djoko Tjandra adalah jawaban dari tidak perlunya pembentukan tim pemburu koruptor yang disuarakan Menko Polhukam Mahfud MD.
Ia melihat kesan bahwa Polri ingin mematahkan rencana Mahfud MD sangatlah kentara.
"Apa ini bisa dikatakan sebagai antotesa rencana pembentukan tim pemburu korupsor khususnya Menko Polhukam ketika Djoker melenggang masuk Indonesia, apakah kerja kepolisian ini ingin mematahkan bahwa tim ini nggak perlu dibentuk," demikian pertanyaan Suparji.
Suparji justru mendesak Polri untuk segera bekerja secara profesional dengan menangkap para buronan pemerintah. Salah satunya yang menjadi suara publik adalah tersangka penyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
Suparji mengatakan, dengan kemampuan Korps Bhayangkara seperti saat ini jika Polri tidak bisa segera menangkap, kepercayaan publik akan sangat sulit didapatkan.
"Ini tantangan bagi aparat penegak hukum untuk tidak diskriminatif kalau memang buron segera ditangkap, kalau tidak akan menimbulkan pekerjaan besar aparat penegahk hukum. Maka bekerjalah secara profesional dan proosional dengan kerja nyata menangkap buronan termasuk Harun Masiku. Jika tidak akan jadi blunder dan publik makin ragu pada Polri," pungkas Suparji.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.