Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Guspardi Minta Masyarakat Tak Risaukan Alokasi Anggaran Pilkada 2020

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 04 Agustus 2020, 00:16 WIB
Guspardi Minta Masyarakat Tak Risaukan Alokasi Anggaran Pilkada 2020
Guspardi Gaus/Net
rmol news logo Masyarakat mendorong pemerintah untuk memundurkan kembali jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Hal itu dikarenakan, melonjaknya kasus pasien terinfeksi virus corona Indonesia (Covid-19) saat ini di Indonesia.

Namun, kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, jadwal Pilkada serentak tidak mungkin diundur. Lantaran, pemerintah dan DPR RI telah menyepakati perhelatan Pilkada serentak 9 Desember 2020 setelah sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan bulan September.

Politisi PAN asal Sumatera Barat ini meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan anggaran Pilkada serentak yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional

“Mendagri sudah membuat surat edaran melarang kepada seluruh kepala daerah menggunakan anggaran pilkada untuk penanganan Covid -19. Malah komisi dua telah menyetujui usulan tambahan pelaksnaan anggaran Pilkada serentak yang bersumber dari APBN,” kata Guspardi, Senin (3/8).

Oleh karenanya, Guspardi mengingatkan KPU sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pilkada setentak di 270 wilayah di Indonesiaharus tetap berpedoman dan berkomitmen penuh terhadap protokoler kesehatan yang ketat.

Sehingga perhelatan Pilkada yang meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota itu dalam setiap tahap pelaksanaan pilkada tanggal 9 Desember 2020 berjalan lancar dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Sebab, salah satu syarat tahapan Pilkada 2020 dapat dilanjutkan di tengah pandemik Covid-19 adalah wajib menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA