"Model gerakan bukan bertujuan untuk makar. Sebaliknya, justru gerakan bertugas menjewer aparatur negara yang menyimpang dari sebuah cita-cita pembangunan bangsa Indonesia," ujar peneliti Insititut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/8).
Sehingga, kata Dian, sebaiknya pemerintah tidak resisten terhadap kemunculan gerakan KAMI tersebut.
"Dengar dulu, kunyah-kunyah kemudian. Model gerakan ini sudah tumbuh jauh sebelumnya. Petisi 50, contohnya. Jika tidak bersalah dan bersih mengapa harus grogi dan risih hadirnya gerakan ini?" kata Dian.
Ditambahkan Dian, pemerintah seharusnya melayani gerakan KAMI sebagai bagian dari perkembangan dan respons masyarakat sipil dalam tatanan kehidupan demokrasi.
"Jadi melayani gerakan ini cukup buka telinga dengan lebar dan jangan dibuat baper hingga berujung teror. Justru masyarakat harus berterimakasih atas hadirnya gerakan ini. Pemerintah mendapat perhatian khusus," jelas Dian.
Karena, lanjut Dian, orang-orang yang ada di KAMI tersebut bukanlah orang-orang sembarangan.
"Orang-orang yang ada di gerakan ini juga bukan tipikal kaleng-kaleng atau unyu-unyu. Mereka punya sejarah panjang dalam merespons setiap gejolak yang ada di republik ini," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: