Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua PKS: UU Corona Jadi Indikasi Kleptokrasi Yang Dilawan KAMI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 04 Agustus 2020, 10:58 WIB
Ketua PKS: UU Corona Jadi Indikasi Kleptokrasi Yang Dilawan KAMI
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Net
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi gerakan sejumlah tokoh bangsa dan para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Apresiasi disampaikan langsung Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Selasa (4/8).

"Apresiasi semua kelompok masyarakat yang punya keinginan menyelamatkan bangsa. Karena bangsa ini memang milik kita semua," ujar Mardani Ali Sera.

Bagi PKS, kata Mardani, gerakan rakyat yang menyebut kondisi objektif Indonesia dewasa ini dipenuhi dugaan praktik oligarki politik, kleptokrasi, hingga dinasti politik tersebut bukan isapan jempol belaka.

"Indikasinya ada. Perppu Corona (sekarang sudah jadi UU 2/2020), Omnibus Law dll," kata Mardani.

Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, pihaknya siap bekerjasama dengan KAMI terkait perjuangan untuk memperbaiki kondisi bangsa Indonesia secara konstitusional meskipun dari luar pemerintahan. 

"PKS siap bekerja sama. Karena kami partai politik, medan juang kami melalui saluran politik yang sudah diberikan oleh peraturan dan perundang-undangan," demikian Mardani Ali Sera. 

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin yang juga bagian dari KAMI menyebut adanya oligarki politik, kleptokarasi, politik dinasti yang melabrak UU dan melanggar konstitusi UUD 1945 itu telah mengangkangi cita-cita nasional. 

"Dari apa yang selama ini secara sungguh-sungguh dari hati saya sampaikan bahwa kiblat bangsa ini telah melenceng. Bahwa cita-cita nasional telah dikangkangi dan dibangkangi," tegas Din Syamsuddin saat pengenalan KAMI, di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8) lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA