Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Bisa Ringankan Beban Rakyat Lewat Penundaan Kenaikan Iuran BPJS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 04 Agustus 2020, 12:20 WIB
Pemerintah Bisa Ringankan Beban Rakyat Lewat Penundaan Kenaikan Iuran BPJS
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono/Net
rmol news logo Pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan yang bisa membantu meringankan beban masyarakat di masa pandemik Covid-19. Terutama bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 langsung, maupun terdampak secara ekonomi.

Cara termudah yang bisa dilakukan pemerintah, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono adalah dengan menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Penundaan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini bisa ditambal atau ditalangi terlebih dahulu dengan dana Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan pemerintah.

"Tunda kenaikan BPJS Kesehatan dan talangi kekurangan dana BPJS Kesehatan dengan dana Penyelamatan Ekonomi Nasional," ujar Arief Poyuono kepada wartawan, Selasa (4/8).

Menurut Arief Poyuono, penundaan kenaikan iuran BPJS Kesehatan diyakini dapat meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi pandemik Covid-19.

"Serta industri dan jasa kesehatan akan bertumbuh dan berdampak pada tumbuhnya perekonomian di sektor kesehatan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA