Akan tetapi, klaim Hadi Pranoto dianggap terlalu dini. Menurut anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, obat yang ditemukan oleh Hadi Pranoto seharusnya dilakukan uji klinis untuk kemudian dilaporkan kepada BPOM agar masyarakat bisa menggunakan.
“Semuanya yang mengklaim obat/penangkal, baik herbal maupun medis, harus melalui uji klinis sesuai dengan standar dan dalam pengawasan lembaga berwenang,†kata Kurniasih kepada wartawan, Selasa (4/8).
Namun, lanjut Kurniasih, jika temuan obat tersebut semata-mata untuk mendongkrak popularitas, politikus PKS ini meminta agar pihak-pihak tertentu tidak menggunakan istilah 'menemukan obat corona' hanya sekadar untuk mencari sensasi.
“Kemudian, dari sisi komunikasi, sebaiknya jangan hanya menyebarkan aspek marketing atau
clickbait dengan klaim sebutan obat penangkal apalagi vaksin,†paparnya.
Pihaknya justru meminta masyarakat bahu membahu membantu pemerintah untuk memberikan informasi yang tidak simpang siur. Komunikasi, informasi, dan edukasi tentang penanganan Covid-19 sebaiknya dilakukan secara transparan, terbuka.
Kurniasih juga mengingatkan, bahwa tentang obat dan makanan hendaknya teruji juga berbasis riset dan tetap di bawah pengawasam BPOM agar masyarakat tetap terlindungi.
“Mari kita saling jaga kesehatan keluarga, kerabat, lingkungan sekitar dan masyarakat agar menjaga imunitas diri dan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: