Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jonathan Sihotang Terancam Dihukum Mati Di Malaysia, Arief Puyuono: Sebaiknya Pemerintah Indonesia Siapkan Pengacara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 04 Agustus 2020, 15:15 WIB
Jonathan Sihotang Terancam Dihukum Mati Di Malaysia, Arief Puyuono: Sebaiknya Pemerintah Indonesia Siapkan Pengacara
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono/Net
rmol news logo Salah seorang tenaga kerja Indonesia bernama Jonathan Sihotang bakal dihukum mati oleh pemerintah negara Malaysia lantaran diduga membunuh majikannya sendiri.

Jonathan membunuh majikannya, diduga karena kesal gaji selama setahun belum dibayarkan. Kemudian, dia meminta izin untuk pulang ke Sumatera Utara untuk merayakan natal dan tahun baru namun tidak diizinkan.

Jonathan naik pitam, hingga akhirnya membunuh majikannya dengan menggunakan pisau daging.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyuono menyampaikan, Indonesia harus memberikan bantuan hukum kepada Jonathan atas kasus yang membelitnya di Malaysia itu.

“Sebaiknya pemerintah Indonesia harus menyiapkan pengacara untuk membantu TKI yang bermasalah hukum agar terhindar dari hukuman mati,” kata Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/8).

Perihal kasus berat yang membelit Jonathan, Arief mengatakan, meski tindakan yang dia lakukan fatal tetapi negara harus hadir melindungi rakyatnya.

“Apapun membunuh sangat fatal hukumannya bagi TKI di Malaysia ya. Apalagi yang dibunuh warga Malaysia. Dan ancamannya hukuman mati,” paparnya.

“Ini harus jadi catatan bagi pemerintah untuk mengawasi PJTKI yang banyak mengirim TKI secara illegal dan akhirnya TKI banyak dirugikan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA