Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pantau Realisasi Restrukturisasi Kredit UMKM, Ketua DPD RI Datangi OJK Jatim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 04 Agustus 2020, 18:54 WIB
Pantau Realisasi Restrukturisasi Kredit UMKM, Ketua DPD RI Datangi OJK Jatim
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Timur/Net
rmol news logo Masa reses Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dimanfaatkan betul untuk bertemu pemangku kepentingan yang berkaitan dengan masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi pada masa pandemik Covid-19.

Salah satunya, LaNyalla mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Timur, Senin (3/8) kemarin.

Mantan ketua umum Kadin Jatim itu menanyakan tentang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur, utamanya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

LaNyalla mengatakan, dalam suasana pandemik ini, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidakpastian dan diperkirakan tahun 2021 dampaknya masih akan terasa bagi sektor perekonomian.

“Untuk itu dalam reses ini, kami ingin mendapatkan gambaran bagaimana realisasi kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit khususnya terhadap UMKM,” ungkap AA LaNyalla.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa fungsi DPD RI salah satunya adalah untuk mempersempit kesenjangan ekonomi antar wilayah. Karena jika pemerataan kemajuan sudah terjadi di semua daerah atau wilayah, maka dipastikan Indonesia juga akan maju.

“Oleh karena itu, kami berharap OJK dapat memainkan peran yang sangat startegis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya.

Menurut LaNyalla, ada beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal tersebut, diantaranya adalah mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya juga berharap OJK dapat mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Regional IV Jatim Bambang Mukti Riyadi mengucap terima kasih atas kunjungan dan pemantauan yang dilakukan Ketua DPD ke OJK Jatim.

Hal itu menurutnya, menunjukkan kepeduliannya terhadap keberlangsungan program yang telah dikeluarkan OJK selama pandemik guna mengurangi dampak Covid-19.

“Sejauh ini kami telah berupaya untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh OJK Pusat. Menyosialisasikan berbagai program OJK selama pandemi Covid-19 untuk mengurangi dampaknya di masyarakat luas,” ungkap Bambang.

Terkait realisasi restrukturisasi kredit yang ada di Jatim, Bambang mengatakan memang masih sedikit yang telah melaksanakan.

"Hingga Juni 2020, total realisasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 mencapai Rp 87 triliun, dengan perincian Rp 49 triliun untuk kredit UMKM dan Rp 38 triliun untuk kredit non UMKM," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA