Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gus Nabil: Aparat Keamanan Harus Tindak Anji Dan Hadi Pranoto Jika Terbukti Melanggar Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 05 Agustus 2020, 05:39 WIB
Gus Nabil: Aparat Keamanan Harus Tindak Anji Dan Hadi Pranoto Jika Terbukti Melanggar Hukum
Anggota Komisi IX DPR, M. Nabil Haroen/RMOL
rmol news logo Video kontroversi Erdian Aji Prihartono (Anji) yang membahas obat antibodi virus corona baru (Covid-19) dengan menjadikan Hadi Pranoto sebagai orang yang menemukan berujung laporan kepolisian.

Setelah resmi dilaporkan oleh Muannas Alaidid, Polda Metro Jaya bakal melakukan pemanggilan terhadap Anji dan Hadi Pranoto tekait klaim temuan obat Covid-19 yang di-upload di akun Youtube Anji.

Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen turut angkat bicara terkait kegaduhan yang terjadi belakangan.

Menurut Gus Nabil -sapaan akrabnya- pada prinsipnya setiap orang dalam melakukan tindakan dan menyampaikan perkataan, tidak hanya didasarkan pada popularitas, namun asas manfaat.

"Kalau urusannya dengan ilmu pengetahuan, maka juga harus didukung dengan riset yang memadai," demikian kata Gus Nabil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/8).

Gus Nabil menegaskan harus ada tindakan tegas dari aparat keamanan, apalagi apa yang disampaikan Hadi Pranoto telah menyesatkan publik dan berdampak besar bagi masyarakat.

"Harus ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat keamanan untuk memberikan teguran, dan punishment atas penyesatan informasi publik. Hadi Pranoto telah menyesatkan publik, dan dampaknya besar," demikian kata Ketua Umum PP Pagar Nusa ini.

Selain itu, musisi Anji sebagai orang yang memberi ruang channel Youtube harus diberi teguran dan hukuman.

Kata Gus Nabil, jika terbukti melanggar hukum maka polisi harus memberikan sanksi hukum.  

"Pihak musisi Anji, yang memberi ruang/channel Youtube juga harus diberi teguran dan bahkan hukuman, jika terbukti melanggar hukum, merugikan negara dalam penyesatan informasi," demikian kata Gus Nabil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA