Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sejalan Dengan World Bank, Ekonom: Indonesia Tidak Dilirik Investor Karena Rumitnya Regulasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 05 Agustus 2020, 14:10 WIB
Sejalan Dengan World Bank, Ekonom: Indonesia Tidak Dilirik Investor Karena Rumitnya Regulasi
Ilustrasi
rmol news logo Omnibus Law RUU Cipta Kerja diperlukan untuk medukung upaya Pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia.

Begitu dikatakan World Bank Indonesia dalam laporan World Bank, "Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recover" yang dirilis akhir bulan lalu.

“Omnibus Law diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia," tulis World Bank dalam laporannya, dikutip dari akun twitter @BankDunia, Selasa (4/8).

"Juga penting untuk tidak menyertakan beberapa pembatasan pada investasi dan bisnis dan memperbaiki daya saing Indonesia di pasar global melalui RUU yang sedang diajukan,” lanjutnya.

Pengamat ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Syafrizal Helmy berpendapat, apa yang menjadi pernyataan World Bank tersebut berasal dari analisa yang objektif dan merupakan hasil dari kajian ekonomi yang cukup baik.

Menurut doktor ekonomi ini, Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi lebih relevan khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemik Covid-19.

"Untuk bangkit dari krisis, kita butuh investasi, masyarakat butuh lapangan kerja, sektor riil kembali bergerak," kata Syafrizal kepada wartawan, Rabu (5/8).

"Untuk investasi berjalan, maka kita harus dapat menata kembali regulasi khususnya yang menumpuk dan timpang tindih. Kemudahan berinvestasi inilah yang harapannya dapat membuka lapangan kerja yang dibutuhkan masyarakat apalagi yang terkena PHK," imbuhnya.

Begitupun Syafrizal, dia menyarankan pemerintah harus tetap memiliki otoritas dan kemampuan dalam mengarahkan investasi. Investasi yang hadir harus dapat bermanfaat langsung kepada masyarakat, padat karya, terutama dalam pengembangan potensi daerah, serta mendorong transformasi ekonomi.

Di samping itu, investasi harus dapat menjamin transfer of knowledge dan alih teknologi. Dengan begitu RUU Cipta Kerja ini diharapkan benar-benar bisa membawa Indonesia keluar dari krisis.

Sementara peneliti CSIS Jakarta Yose Rizal mengatakan Omnibuslaw RUU Cipta Kerja tidak diragukan merupakan suatu terobosan untuk mengatasi menurunnya perekonomian.

Paling krusial dalam membangkitkan ekonomi adalah dengan mendorong peluang investasi agar semakin terbuka. Menurutnya, selama ini Indonesia jarang dilirik sebagai destinasi investasi karena regulasi yang tidak efisien.

"RUU Cipta Kerja ini sangat urgen untuk diselesaikan. Jika tidak kita akan kalah dengan negara lain yang sudah menerapkan restrukturisasi ekonomi seperti itu. RUU tersebut sangat penting untuk Indonesia," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA