Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Munculnya KAMI Baik Untuk Demokrasi, Pemerintah Tak Boleh Kebakaran Jenggot

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 06 Agustus 2020, 05:11 WIB
Munculnya KAMI Baik Untuk Demokrasi, Pemerintah Tak Boleh Kebakaran Jenggot
Para aktivis berkumpul mendeklarasikan KAMI, Minggu (2/8)/RMOL
rmol news logo Sejumlah aktivis dan para alim ulama berkumpul di RM Gudeg Kendil Mas, Jalan Raya Fatmawati No. 76, Jakarta pada Minggu (2/8). Pertemuan ini mulanya untuk mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran mengatakan, kemunculan KAMI merupakan hal positif bagi kematangan demokrasi di Indonesia.

Kata Andi Yusran, munculnya KAMI disebabkan oleh mandegnya fungsi kelembagaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga penyeimbang dari keberadaan eksekutif.  

"Harusnya kan DPR hadir sebagai check and balances, saat ini kan timpang, eksekutif lebih kuat, sementara DPR itu lembaga subordinasi, harusnya sejajar sehingga demokrasi berjalan dengan baik, pada posisi itu akhirnya kelompok KAMI muncul karena eksekutif tidak terkawal secara maksimal," demikian pendapat Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/8).

Melihat situais politik saat ini, Andi mengaku tidak heran dengan kemunculan KAMI. Dalam pandangannya, fungsi kelembagaan DPR yang subordinat kan menimbulkan kegundaha pada aktivis yang kritis.

Doktor Politik Universitas Padjajaran ini meminta pemerintah tidak kebakaran jenggot dengan kemunculan kelompok sipil kritsi seperti KAMI.

"Kemunculan kami ini secara kelambagaan karena tidak ada penyeimbang, sehingga memungkinkan kelompok kritis. Kumpulan orang yang gundah gulana melihat kondisi politik ini, eksekutif nggak perlu kebakaran jenggot dengan kemunculan KAMI," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA