Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat: UU Kebal Hukum Sudah Ada, Pak Jokowi Butuh Apa Lagi Dari Rakyat?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 07 Agustus 2020, 09:19 WIB
Demokrat: UU Kebal Hukum Sudah Ada, Pak Jokowi Butuh Apa Lagi Dari Rakyat?
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak terus terang kepada masyarakat terkait upaya penanganan pandemik Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan. Baik dari sisi kesehatan masyarakat maupun pemulihan ekonomi nasional.

Desakan disampaikan langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief dalam kicauannya akun Twitter pribadi, Kamis (6/8).

"Sebetulnya Pak Jokowi sudah harus menyatakan sesuatu pada rakyat dan lembaga negara tentang apa yang jadi penyelamatan. Trend Covid tinggi, pertumbuhan ekonomi blusuk," katanya.

Andi Arief merasa heran dan bertanya-tanya, apalagi yang menjadi hambatan presiden untuk melakukan langkah konkret atas upaya penyelamatan rakyat dan perekonomian nasional dengan kewenangan yang dimiliki.

Terlebih lagi pemerintah sudah punya dukungan dari Perppu 1/2020 yang kini sudah menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19. Di mana UU ini akan membuat pengambil kebijakan uang ratusan triliun kebal hukum.

"Sementara melalui perppu kewenangan berlimpah, utang tinggi, kebijakan dilindungi hukum. Butuh apa lagi dari rakyat?" tutupnya bertanya-tanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA