Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Dikritik, Pemerintah Akan Tetap Berikan Insentif Ke Pegawai Bergaji Rp 5 Juta Ke Bawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 07 Agustus 2020, 17:11 WIB
Meski Dikritik, Pemerintah Akan Tetap Berikan Insentif Ke Pegawai Bergaji Rp 5 Juta Ke Bawah
Ketua Satuan Tugas (Satgas) PEN, Budi Gunadi Sadikin/Net
rmol news logo Insentif bagi pegawai swasta bergaji Rp 5 juta ke bawah tetap akan diberikan pemerintah, meskipun program pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini dianggap kurang tepat oleh banyak pihak.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) PEN, Budi Gunadi Sadikin menyatakan, alasan mendasar yang mengharuskan pemerintah memberikan insentif kepada para pegawai formal tersebut adalah karena mengurangi kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

"Sehingga memang diharapakan ini mengurangi kesenjangan sosial. Karena segmen-segmen lain sudah diberikan bantuan, yang belum adalah segmen ini, (pegawai formal)" ujar Budi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

Segmen masyarakat lain yang tidak masuk ke dalam program insentif yang memakan anggaran Rp. 31,2 triliun tersebut diantaranya adalah tenaga kerja informal, kirban Pemutisan Hubungan Kerja (PHK), dan masyarakat miskin.

Wakil Meneri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyampaikan, alasan kategori masyarakat tersebit tidak diberi insentif ini ialah karena telah mendapat insentif yang dikeluarkan pemerintah dalam bentuk yang lain.

"Pak Presiden (Joko Widido) menyadari bahwa 29 juta rakyat termiskin sudah diberikan macam-macam bantuan. Jadi contohnya PKH itu berkisar antara 600 ribu sampai 1 juta. Kartu sembako 200 ribu per bulan. Ada juga bermacam-macam bantuan langsung tunai," katanya.

Selain itu, korban PHK juga telah diberikan insentif yang diberikan melalui Kartu Pra Kerja yang dimotori oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonimian.

Oleh karena itu, Budi Ginadi memastikan bahwa program insentif yang akan diberikan ke pegawai Rp 600 ribu sebanyak 4 kali akan menurunkan kesenjangan sosial di masyarakat dimasa krisis pandemik Covid-19 kali ini.

"Apakah ini akan memperbesar gap antara yang dapat dan tidak dapat? Menurut kami malah memperkecil, karena hampir semua segmen sudah diberikan, sudah tersentuh oleh program pemerintahan yang lain. Segmen ini yang belum tersentuh sehingga secara spesifik ini kita berikan," demikian Budi Gunadi Sadikin menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA