RUU Cipta Kerja Turut Berpotensi Memperburuk Kualitas Penyiaran

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari/Net

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Abdul Kharis Almasyhari menilai, RUU Cipta Kerja yang memasukkan kandungan revisi terhadap UU 32/2002 tentang Penyiaran berpotensi melemahkan peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan menghilangkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).
Menurutnya, apabila mekanisme IPP dihapuskan seperti yang tercantum di draf RUU Cipta Kerja, maka dikhawatirkan lembaga penyiaran tidak lagi berupaya untuk meningkatkan kualitas isi siarannya secara konsisten.
“Hal ini perlu dicermati, karena IPP mengharuskan lembaga penyiaran untuk memperbaiki kinerjanya melalui tahapan evaluasi oleh KPI,” tegas DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah V ini kepada wartawan, Minggu (9/8).
Regulasi tentang penyiaran seharusnya memperkuat peran KPI sebagai regulator penyiaran, bukan justru melemahkan. Dia mengingatkan, dalam Pasal 33 UU 32/2002 tentang Penyiaran telah menyebutkan bahwa pemberian dan perpanjangan izin siaran diberikan berdasarkan kepentingan dan kenyamanan publik sebagai konsumen.
“Artinya, penghapusan IPP justru dapat menomorduakan kepentingan masyarakat,” tegas politisi PKS itu.
Pasal 79 draf RUU Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU 32/2002 tentang Penyiaran, antara lain pada Pasal 16, 17, 25, 33, 34, 55, 56, 57, dan 58.
Kharis mengingatkan untuk memasukkan ketentuan mengenai digitalisasi dengan sistem single mux. Ia berpendapat bahwa digitalisasi mempermudah dan mempermurah sistem penyiaran di Indonesia, sehingga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Harus ada ketentuan mengenai penyelenggaraan penyiaran yang dilakukan dengan mengikuti perkembangan teknologi analog ke digital, karena berkaitan dengan efisiensi penggunaan spektrum frekuensi penyiaran” pungkasnya.

EDITOR: WIDIAN VEBRIYANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Langgar Aturan, Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Boyolali
Sejumlah lapak dan tenda pedagang kaki lima yang berada di trotoar jalan Pandanaran Boyolali, dibongkar oleh Satpol PP B..
Video
Batal Divaksin Pertama, Ini Penjelasan Wali Kota Semarang
Vaksinasi di Kota Semarang ini dimulai setelah Vaksin Sinovac mendapatkan izin penggunaan darurat dari badan pengawasan ..
Video
Saat-saat HRS Dipindahkan
Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Kamis 14 Januari 2..