Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Publik Setuju RUU Cipta Kerja Segera Disahkan Agar Iklim Investasi Membaik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 09 Agustus 2020, 18:49 WIB
Publik Setuju RUU Cipta Kerja Segera Disahkan Agar Iklim Investasi Membaik
Ilustrasi
rmol news logo Pertumbuhan ekonomi nasional mengalami kontraksi pada triwulan kedua sebesar -5,34 persen akibat hantaman pandemik Covid-19.

Omnibus Lawa RUU Cipta Kerja yang hingga kini masih dibahas di DPR RI, diharapkan bisa menjadi solusi untuk memompa denyut perekonomian yang melemah.

Begitu hasil survei SMRC yang disampaikan Manajer Program SMRC Saidman Ahmad dalam acara “Ekonomi Covid-19 dan Persepsi Publik Tentang Investasi Dari Luar Negeri", Minggu (9/8).

“Untuk mendongkrak ekonomi nasional, salah satu strategi yang dilakukan pemerintah adalah menggenjot investasi, dan diharapkan terutama investasi dari luar negeri,” ujar Saidman.

Pemerintah, kata Saidman, mendesak untuk segera mengesahkan RUU Cipta Kerja. Hal itu, dikarenakan jutaan masyarakat yang terkena dampak PHK dari perusahaan akibat Covid-19 memerlukan pekerjaan untuk mendorong laju ekonomi.

“Pemerintah menilai RUU Cipta Kerja semakin mendesak disahkan untuk membuat iklim investasi di tanah air menjadi lebih baik,” katanya.

Dalam RUU Cipta Kerja, sasaran utamanya yakni investor asing agar dapat memberikan lapangan kerja bagi masyarakat di Indonesia. Sehingga, pemerintah meminta agar RUU tersebut bisa segera diteken parlemen.

“Karena investasi dari luar negeri menjadi salah satu sasaran utama RUU tersebut, maka dalam masyarakat yang terbuka seperti Indonesia ini pemahaman dan sikap publik tentang investasi dari luar negeri dan hubungannya dengan perbaikan ekonomi nasional menjadi penting diketahui,” paparnya.

“Seberapa positif atau terbuka warga pada umumnya dengan investasi dari luar negeri?” imbuhnya.

Hasil survei SMRC disebutkan, bahwa pendapat publik mengenai RUU Cipta Kerja terbelah, sebanyak 42 persen publik percaya investor asing mampu membuka lapangan pekerjaan dengan luas.

Kemudian, sebanyak 67 persen menilai bahwa investasi luar negeri baik bagi ekonomi nasional.

“Dalam hal keterkaitan RUU Cipta Kerja dan investasi, publik pada umumnya terbelah terhadap pendapat “bila RUU Cipta kerja disahkan maka semakin banyak pengusaha dari luar negeri membuka lapangan kerja di negara kita”. Yang setuju 42 persen, yang tidak setuju 39 persen," jelasnya.

Sambungnya, angka tersebut masih kurang meyakinkan mayoritas publik bahwa RUU itu akan makin menarik investor dari luar negeri.

“Dan dalam kasus tiga asal negara, investor dari Jepang secara konsisten dinilai lebih positif dibanding investor dari RRC dan Malaysia,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA