Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Surat Dukungan Resmi Untuk Gibran-Teguh Akan Diserahkan PAN Rabu Mendatang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 10 Agustus 2020, 00:58 WIB
Surat Dukungan Resmi Untuk Gibran-Teguh Akan Diserahkan PAN Rabu Mendatang
Bakal calon Walikota Solo yang diusung Partai PDIP, Gibran Rakabuming Raka/RMOL
rmol news logo Dukungan secara Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Solo sudah diberikan kepada paslon Gibran-Teguh secara lisan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua DPD PAN Solo, Acmad Sapari menyebut secara resmi memang belum memberikan rekomendasi.

Namun diawali dengan rapat pleno di DPD Solo dipimpin DPW PAN Jawa Tengah, hasil dukungan tersebut kemudian dikirimkan ke DPW dan diteruskan ke DPP untuk dibuatkan surat ke DPP PAN guna mendapatkan SK.

"Kita jalani sesuai mekanisme yang berlaku di PAN," ungkap Achmad Sapari dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (9/8).

Acmad Sapari menambahkan, surat dukungan secara resmi bagi pasangan Gibran-Teguh akan diserahkan langsung oleh DPP PAN di Jakarta, Rabu mendatang (12/8).

Di sisi lain, bakal calon Walikota Solo yang diusung Partai PDIP, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dukungan Partai PAN menjadi tambahan kekuatan politik untuk memenangkan Pilkada 2020 di Solo. Setelah sebelumnya Partai Gerindra melabuhkan dukungan pada Gibran-Teguh.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil rapat pleno DPD PAN kota Solo terkait dukungan resmi bagi dirinya dalam Pilkada Solo.

"Insya Allah nanti dari keluarga besar PAN memutuskan kerja sama tentunya menjadi tambahan kekuatan politik untuk memenangkan kontestasi nanti di pemilihan Desember mendatang," jelas Gibran dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (9/8).

Gibran juga menyebut kerja sama ini untuk memajukan kota Solo dan masyarakatnya. Guna mewujudkan hal itu, ia siap melakukan komunikasi intensif dan koordinasi politik dengan PAN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA