Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPJS Ketenagkerjaan Minta Perusahaan Jujur Berikan Data Pekerja Berupah Rp 5 Juta Ke Bawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 10 Agustus 2020, 20:32 WIB
BPJS Ketenagkerjaan Minta Perusahaan Jujur Berikan Data Pekerja Berupah Rp 5 Juta Ke Bawah
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/Net
rmol news logo Program Subsidi Upah yang akan digulirkan kepada belasan juta pekerja dan atau buruh yang terdampak pandemik virus corona baru (Covid-19) masih menunggu verifikasi data dari berbagai perusahaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, pihaknya saat ini telah menyisir data by name by addres peserta aktif per 30 Juni adalah 15,7 juta orang.

"Namun, data tersebut belum ada norek (nomor rekening). Oleh karena itu, kami sejak Sabtu telah beri informasi ke perusahaan untuk lengkapi nomor rekening pekerja yang gaji atau upahnya di bawah Rp 5 juta sesuai dengan yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Agus dalam jumpa pers virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/8).

Hingga sore hari ini, Agus menyebutkan data nomor rekening karyawan atau pekerja yang sudah masuk di BPJS Ketenagakerjaan ialah sebanyak 700 ribu rekening.

"Mungkin per hari ini dekati angka 1 juta rekening. Dan ini kami minta kerja sama seluruh HRD perusahaan tolong segera kumpulkan norek ini," pintanya.

Lebih lanjut, Agus juga meminta kepada perusahaan-perusahan yang menaungi 15,7 juta pekerja dan atau buruh tersebut agar jujur mengirimkan nomor rekening mereka yang hanya berjaga di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Dan saya imbau dilakukan validasi apakah betul karyawan itu gajinya di bawah Rp 5 juta. Peran aktif semua pihak baik pemberi kerja, masyarakat, dan pekerja, kami butuhkan agar bantuan ini tepat sasaran," tegasnya.

"Sekali lagi BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik, dan kami siap laksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya," demikian Agus Susanto menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA