Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KMHI Laporkan Oknum Yang Diduga 'Bermain' Di Blok Matarape Ke Propram Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 10 Agustus 2020, 23:16 WIB
KMHI Laporkan Oknum Yang Diduga 'Bermain' Di Blok Matarape Ke Propram Polri
Komite Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) menggelar aksi di depan Mabes Polri/Istimewa
rmol news logo Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (10/8).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tak hanya menggelar aksi demo, mereka juga datang ke divisi profesi dan pengamanan Polri (Propram Polri) untuk melaporkan beberapa oknum polisi yang diduga ikut terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Blok Matarape, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Menurut koordinator aksi Andi, baru-baru ini, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sultra mengungkap banyak orang yang terlibat dalam penambangan yang bertatus quo tersebut.

"Kita sudah mengetahui apa yang diungkapkan oleh Direktur Walhi beberapa saat lalu soal status penambangan di Blok Matarape. Di sana sebelumnya telah dipasangkan police line dan ada peringatan untuk tidak melakukan aktivitas di sana, namun buktinya masih ada yang melakukan aktivitas penambangan," ujar Andi.

Terlebih, kata dia, aktivitas penambangan diduga melibatkan oknum kepolisian setempat. Hal itu terlihat adanya upaya penekanan kepada pihak-pihak yang kritis menyuarakan terkait penambangan di blok tersebut.

"Ada oknum kepolisian inisial MT yang diperintahkan oleh inisial H untuk mengintimidasi mau pun pembungkaman yang dilakukan kepada direktur Walhi agar untuk tidak lagi membicarakan perihal Blok Matarape, bahkan dijanjikan untuk ikut menambang di lokasi tersebut," lanjutnya.

Atas dasar hal itu, pihaknya melaporkan oknum kepolisan MT dan H yang diduga memiliki peran lain dalam penambangan ilegal di Blok Matarape. Ia berharap Propam Mabes Polri dapat bekerja profesional guna mengusut secara tuntas dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang dimaksud.

"Hari ini kami melalui KMHI akan melaporkan perihal tersebut," tutupnya.

Setidaknya, ada empat hal dalam laporan KMHI kepada Mabes Polri, yakni meminta kepada Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum aparat yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas Blok Matarape.

Meminta Propam Mabes Polri untuk memeriksa keterlibatan oknum aparat yang berinisial MT dan H atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal mining di Blok Matarape. Mendesak menyelidiki siapa oknum aparat yang berinisial H yang diduga kuat memerintahkan MT untuk menemui aktivis lingkungan.

Serta yang terakhir meminta Propam Mabes Polri memberikan sanksi seberat mungkin kepada oknum kepolisian yang berinisial MT dan dipecat dari institusi kepolisian atas pelanggaran kode etik yang mencoba menyogok aktivis lingkungan dengan iming-iming pekerjaan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA