Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri Yakin MoU KPK-BPK-Polri-Kejagung Bisa Bawa Indonesia Bebas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 11 Agustus 2020, 14:26 WIB
Firli Bahuri Yakin MoU KPK-BPK-Polri-Kejagung Bisa Bawa Indonesia Bebas Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net
rmol news logo Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Polri, dan Kejaksaan Agung merupakan bentuk komitmen bersama antar lembaga negara dalam menjamin keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang turut menyampaikan rasa terima kasih kepada institusi-institusi yang hadir.

"Ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua BPK RI, yang telah mengadakan acara penandatanganan MoU antara BPK RI dengan Kejaksaan RI, dan BPK RI dengan Polri," ujar Firli Bahuri dalam sambutannya, Selasa (11/8).

Ucapan terima kasih turut ditujukan kepada BPK RI yang telah menuntaskan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019. Meski di tengah situasi pandemik Covid-19, sambungnya, BPK RI tetap komitmen menunaikan tugas.

"Karena kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas pemeriksaan rekan auditor BPK RI sangatlah berat dalam situasi pandemik Covid-19," tuturnya.

Firli mengatakan, sebagaimana hasil LHP-LKPP Tahun 2019 yang diaudit setiap tahun oleh BPK RI, KPK telah meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama empat tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2019.

Perolehan opini WTP pemerintah ini merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

"Sebagaimana sering disampaikan oleh Bapak Jokowi bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya serta digunakan untuk kepentingan rakyat," kata jenderal polisi bintang tiga ini.

Terakhir, Firli menyatakan bahwa dirinya meyakini dengan kerja sama antar lembaga negara dalam MoU ini akan memberikan jaminan akuntabilitas penegakan hukum di Indonesia. 

"Sehingga Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi bukan hanya mimpi, tetapi akan terus bersemi di NKRI," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA