“Semua kader DPC PDIP wajib mendukung dan memenangkan calon yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP,†tegas Wakil Ketua I Bidang Kehormatan DPD PDIP Lampung, Kolonel TNI (Purn) S. Marzuki, kepada
Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (11/8).
Marzuki yang juga bakal calon Wakil Bupati Pesawaran menjelaskan, sanksi yang akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan para kader.
Menurut dia, pemberhentian atau pemecatan bisa saja dilakukan terhadap kader
mbalelo, tapi tidak secepat itu. Kalau ringan, akan diberikan sanksi peringatan.
“Peringatan tak hanya salah satu daerah saja, tapi untuk semua kader PDIP Provinsi Lampung. Kalau sudah keluar dari jalur, pasti ada sanksi tegas,†tandasnya.
Untuk diketahui, Marzuki yang menjadi bakal calon wakil bupati bagi Dendi Ramadhona telah menerima surat rekomendasi DPP PDIP untuk Pilkada Pesawaran 2020.
Sementara, Ketua DPC PDIP Pesawaran, M. Nasir, berpasangan dengan Naldi dan mencalonkan diri lewat Partai Nasdem dan PAN.
Nasir menyatakan menghormati keputusan DPP PDIP. Walau partainya lebih mendukung petahana, dia menyatakan tetap mencalonkan diri lewat partai lain.
Soal konsekuensi yang bakal dikeluarkan partainya, Nasir menyatakan hal itu bagian dari risiko yang harus dihadapinya. Dia memilih bersama rakyat yang menginginkan putra daerah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: