Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Kader PDIP Yang Mbalelo, Ancaman Sanksi Pun Menanti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 05:33 WIB
Ada Kader PDIP Yang <i>Mbalelo</i>, Ancaman Sanksi Pun Menanti
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020/RMOLNetwork
rmol news logo DPD PDIP Lampung memperingati kadernya yang mbalelo pasca keluarnya delapan rekomendasi pasangan bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020.

“Semua kader DPC PDIP wajib mendukung dan memenangkan calon yang telah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP,” kata Wakil Ketua I Bidang Kehormatan DPD PDIP Lampung, Kol. TNI (Purn) S. Marzuki dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (11/8).

Marzuki yang juga bakal calon wakil bupati Pesawaran menjelaskan bahwa sanksi yang akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan para kader.

Menurut dia, pemberhentian atau pemecatan bisa saja terhadap kader mbalelo, meski prosesnya membutuhkan waktu. Jika pelanggaran masih masuk kategori ringan, maka sanksi yang diberikan berupa peringatan.

“Peringatan tak hanya salah satu daerah saja, tapi untuk semua kader PDIP Provinsi Lampung. Kalau sudah keluar dari jalur, pasti ada sanksi tegas,” tandasnya.

Marzuki yang menjadi bakal calon wakil bupatinya Dendi Ramadhona telah menerima surat rekomendasi DPP PDIP untuk Pilkada Pesawaran 2020.

Di sisi lain, Ketua DPC PDIP Pesawaran M. Nasir yang tak mendapat rekomendasi PDIP justru tetap mencalonkan diri melalui Partai Nasdem dan PAN dengan dipasangkan bersama Naldi.

Nasir menyatakan menghormati keputusan DPP PDIP. Walau dukungan partainya kepada petahana, dia menyatakan tetap mencalonkan diri lewat partai lain.

Konsekuensi yang bakal dikeluarkan partainya, Nasir menyatakan hal itu bagian dari risiko yang harus dihadapainya. Dia memilih bersama rakyat yang menginginkan putra daerah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA