Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Serapan Anggaran Rendah, Tito Karnavian Desak Kepala Daerah Segera Realisasikan APBD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 13:29 WIB
Serapan Anggaran Rendah, Tito Karnavian Desak Kepala Daerah Segera Realisasikan APBD
Mendagri Tito Karnavian/Net
rmol news logo Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta 548 kepala daerah untuk bisa segera merealisasikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendongkrak perekonomian daerah terdampak pandemik virus corona baru (Covid-19).

Hal ini sesuai Instruksi Presiden 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Ada 2 topik yang akan kita bahas, yaitu yang pertama masalah sosialisasi dan diseminasi secara lebih masif protokol kesehatan terkait dengan masalah Covid-19. Kemudian yang kedua nanti mengenai masalah realisasi anggaran sekaligus juga mengenai percepatan dan dukungan Pemerintah Pusat,” ujar Mendagri Tito lewat keterangan persnya, Rabu (13/8).

Berdasarkan data per 9 Agustus 2020, realisasi belanja APBD provinsi rata-rata berada pada angka 37,90 persen. Sedangkan untuk rata-rata nasional, yakni 47,36 persen.

Dari data tersebut terlihat, hanya ada lima provinsi yang berada di atas rata-rata nasional, yaitu DKI Jakarta 54,06 persen, Kalimantan Selatan 52,49 persen, Sumatra Barat 51,88 persen, Sulawesi Selatan 50,25 persen, dan Gorontalo 48,81 persen.

Sedangkan 10 Provinsi yang realisasi belanja APBD-nya berada di bawah rata-rata nasional tetapi di atas rata-rata provinsi, di antaranya Bali 47,03 persen, Banten 43,76 persen, dan DIY 38,39 persen. Kemudian 19 provinsi realisasi belanja APBD-nya di bawah rata-rata provinsi.

Bahkan 2 provinsi realisasi belanjanya berada di bawah angka 25 persen, yakni Sulawesi Tenggara 24,56 persen dan Papua 21,57 persen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA