Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nasdem: RUU Cipta Kerja Solusi Hadapi Krisis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 19:27 WIB
Nasdem: RUU Cipta Kerja Solusi Hadapi Krisis
Ketua Fraksi Nasdem, Ahmad Ali/RMOL
rmol news logo Omnibuslaw Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dinilai sebagai salah satu solusi dalam menghadapi situasi krisis, sehingga pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan.

Ketua Fraksi Nasdem, Ahmad Ali mengatakan, pemerintah dan DPR perlu melakukan percepatan pengesahan RUU tersebut.

"Kami memandang Omnibuslaw Cipta Kerja adalah salah satu solusi menghadapi situasi krisis. Kita punya kepentingan untuk melakukan  percepatan pengesahan ini," ujar Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Ahmad Ali pada Rabu (12/8).

Menurut Ahmad Ali, upaya percepatan pengesahan RUU Omnibus Law Ciptaker tidak akan mengurangi kesungguhan dan kehati-hatian dalam pembahasan.

"Kita tidak kejar tayang, kita bahas ini detail dari satu DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) ke DIM yang lain. Agar ketika keluar UU ini punya kualitas yang bagus dan bisa merepresentasikan kepentingan masyarakat," kata Ahmad Ali.

Ahmad Ali juga menyampaikan terkait klaster ketenagakerjaan yang sebelumnya menimbulkan kontroversi sudah ada titik temu.

Sebelumnya Fraksi Nasdem sempat mengusulkan klaster ketenagakerjaan ditarik karena dianggap menimbulkan kegaduhan dan menghambat pembahasan klaster yang lain.

"Saat ini kan pembahasan sedang berjalan, kemarin serikat buruh sudah ketemu dengan DPR sudah dialog dan macam-macam. Jika komunikasi sudah terjadi, ada dialog, diskusi, masukan-masukan dari perwakilan buruh sudah didengar, saya pikir tidak ada alasan untuk menarik nya lagi" tuturnya.

Adapun, mengenai target penyelesaian pembahasan, kata Ahmad Ali, apabila dikerjakan dengan sungguh-sungguh maka akan cepat rampung pembahasan tersebut.

"Ya kalau bulan depan selesai Alhamdulillah, intinya kita bersungguh-sungguh, sehari bisa tiga kali pembahasan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA