Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekonom Sebut UMKM Akan Jadi Lead Project Dari RUU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 21:16 WIB
Ekonom Sebut UMKM Akan Jadi <i>Lead Project</i> Dari RUU Cipta Kerja
Ilustrasi
rmol news logo Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) diyakini akan sangat fokus untuk memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) jika sudah disahkan. Jika UMKM sudah maju maka penyerapan tenaga kerja lebih banyak.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan ekonom dari Universitas Padjadjaran Anang Muftiadi, Rabu (12/8).

"UMKM ini akan jadi lead project dari RUU Cipta Kerja karena ini area yang perlu diperhatikan. Karakteristik bisnisnya macam-macam, aspek tenaga kerjanya juga berbeda-beda," kata Anang Muftadi.

Menurut Anang, semangat RUU Ciptaker ini antara lain untuk kemudahan berusaha dan peningkatan investasi. Selain itu, bila dilihat secara luas terutama untuk sektor UMKM akan semakin menguat.

"Investasi itu harus dilihat konteksnya secara luas, tidak selalu investasi itu dari asing loh. Ketika kelas menengah dan kecil memulai usaha, ini juga bisa disebut investasi dalam negeri yang juga mendorong terciptanya lapangan pekerjaan," katanya.

Dia menjelaskan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan sistem pengupahan paling kompleks di dunia jika merujuk pada banyaknya versi upah minimum.

Penerapan aturan yang lebih sedikit mengenai pengupahan seperti yang dicanangkan di RUU Cipta Kerja, sangat mungkin mendorong pengusaha-pengusaha kecil dan menengah untuk terus bermunculan.

"Kita ini (Indonesia) paling sulit untuk memulai usaha. Ketika ada UMKM yang mau membuka usaha dan melihat aturan UMK dan UMP yang versinya bisa sangat berbeda-beda di tiap wilayah, mereka pasti akan pikir-pikir lagi," tutur Anang.

Lebih jauh daripada itu, Anang juga menganggap perlu adanya fokus dari pemerintah untuk memastikan rancangan peraturan pemerintah (PP) di bawah RUU Cipta Kerja bisa terinstitusionalisasi dengan baik.

"Ini supaya operasional dari undang-undang ini bisa tepat sasaran dan efektif. Jangan sampai nanti di daerah-daerah masih bingung soal aturan turunan untuk penerapan kebijakan besarnya," demikian Anang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA