Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komjen Gatot Eddy Pramono Ditunjuk Erick Jadi Wakil Ketua II Komite PCPEN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 21:58 WIB
Komjen Gatot Eddy Pramono Ditunjuk Erick Jadi Wakil Ketua II Komite PCPEN
Wakapolri Gatot Eddy Pramono/Net
rmol news logo Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk oleh Erick Thohir sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebelumnya, Menteri BUMN itu telah menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Komite PCPEN.

Pasca ditunjuk, Komjen Gatot Eddy Pramono menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Dengan begitu, sektor kesehatan pulih dan ekonomi bakal menggeliat dan bangkit kembali.

“Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah. Dengan Melakukan langkah-langkah dari persuasi sampai penegakan hukum. Tadi saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yg main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” kata Gatot Eddy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8).

Dalam susunan PCPEN, sebagai anggota ditunjuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) berisi pembentukan komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan Perpres tersebut, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini memiliki tugas yang berbeda. Komite Kebijakan punya tugas untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA