Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LPDP: Veronika Koman Kirim Email Minta Dicicil 12 Kali, Cuma Bayar Sekali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 22:55 WIB
LPDP: Veronika Koman Kirim Email Minta Dicicil 12 Kali, Cuma Bayar Sekali
Veronica Koman/Net
rmol news logo Uang beasiswa yang diberikan kepada Veronika Koman sebesar Rp 773 juta untuk menempuh S2 di Australia menjadi hak tagih pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.

Direktur Utama LPDP Rionald Silaban menerangkan, hak tagih tersebut dikarenakan Veronika Koman telah menyalahi kontrak perjanjian pendidikan yang ditentukan pihaknya.

"Di LPDP penerimaan beasiswa yang berangkat ke luar negeri itu tanda tangan kontrak bahwa dia akan kembali berkarya ke Indonesia," ujar Rionald saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/8).

Namun nyatanya, lanjut Rionald, klaim Veronika Koman telah kembali ke Indonesia pada September 2018 adalah tidak benar. Karena saat itu dia belum menyelesaikan program Master of Laws di Australian National University.  

"Waktu dia (Veronica) kembali dia belum selesai sekolah. Dia masih di LPDP sebagai awardee, masih dalam sekolah. Tapi yang kita perjanjikan kalau kau sudah sekolah kembalilah ke Indonesia bekerja. Ini kan uang pembayar pajak kita. Kalau orang sekolah keluar negeri kita berharap untuk kemajuan Indonesia," ungkapnya.

Dengan demikian, LPDP telah meminta Veronika Koman untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang sudah diberikan pemerintah kepadanya.

Bahkan, Rionald menyatakan, Anggota Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) itu telah berkomitmen kepada LPDP untuk mengembalikan uang beasiswa tersebut dengan cara dicicil.

Sehingga, apa yang dinyatakan oleh Veronika Koman juga tidak benar. Di mana dia menuduh pemerintah menerapkan hukuman finansial untuk menekan dirinya yang bersuara keras membela Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

"Dia (Veronika) bahkan email ke kita, minta cicilan 12 kali. Dia (sudah) cicil sekali tapi abis itu dia enggak bayar lagi ya saya ajukan surat tagihan terakhir," bebebernya.

"Nanti kalau dia enggak bayar saya kasih ke panitia urusan piutang negara," demikian Rionald Silaban menekankan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA