Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis Ungkap Dana Desa 97 Kampung Di Intan Jaya Disunat Hingga Rp 5 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 13 Agustus 2020, 02:18 WIB
Aktivis Ungkap Dana Desa 97 Kampung Di Intan Jaya Disunat Hingga Rp 5 Miliar
Aktivis yang juga menjabat sebagai Bendahara Kampung Ngaggemba, Distrik Homeyo, Septinus Tipagau/Net
rmol news logo Pencairan dana desa untuk penanganan pandemik virus corona baru (Covid-19) yang ada di Kabupaten Intan Jaya, Papua diduga disunat oleh aparatur sipil negara yang tidak bertanggung jawab.

Informasi ini disampaikan oleh aktivis yang juga menjabat sebagai Bendahara Kampung Ngaggemba, Distrik Homeyo, Septinus Tipagau yang menemukan fakta pemotongan anggaran sebesar 17,5 persen atau sekitar Rp 55 juta perkampung.

Dia menjelaskan, dugaan tersebut terjadi pada saat pencairan tahap I tahun 2020 ini. Di mana dalam pelaksanaannya dibagi menjadi tiga tahap peruntukan, yakni untuk bantuan Covid-19, kegiatan pembangunan kampung dan belanja ATK, serta belanja tunjangan aparat kampung.

"Jadi bisa dibayangkan besaran pemotongan dengan jumlah 97 kampung di seluruh Intan Jaya, maka pemotongan mencapai Rp 5 miliar," ungkap Septinus Tipagau dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (12/8).

Fakta lain yang ditemukan alumnus Universitas Gadjah Madah ini adalah pihak-pihak yang memotong dana desa ini adalah tenaga ahli dan pendamping pemerintah kabupaten serta pendamping distrik.

Septinus Tipagau mengklaim, pemotongan dana desa ini sudah terjadi sejak tahun anggaran 2018 dengan dalih keperluan administratif. Padahal hal itu tidak masuk akal mengingat tenaga ahli pendamping adalah fasititator juga mendapat gaji.

"Kalau memang ada pemotongan administrasi, berarti pemotongan yang wajarlah, tidak boleh pemotongan yang lebih besar dengan tujuan yang tidak jelas," kritik Septinus yang juga mantan Ketua KPUD Intan Jaya ini.

"Kami sampaikan bahwa pemotongan dana ini membuat seluruh kepala kampung dan parat kampung benar-benar kecewa dan menyesal, karena tiap kali pencairan selalu ada pemotongan yang besar," sambungnya.

Oleh karena itu, ia berharap Kabupaten Intan Jaya bisa mengevaluasi penyaluran dana desa tahap selanjutnya, sehingga bisa berlangsung transparan dan tepat sasaran.

"Saya harap pada pencairan tahap II dan tahap III tidak boleh terjadi pemotongan seperti yang telah dilakukan pada tahap-tahap awal," harapnya.

"Saya juga minta Pemerintah Kabupaten Intan Jaya dalam hal ini DPMK dengan TAPM, PD, dan PLD segera mengevaluasi tupoksi dan mekanisme pencairannya, sehingga ke depan tidak boleh terjadi pemotongan yang tidak berdasarkan tujuan," demikian Septinus Tipagau menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA