Sebab selain uji klinis ini memakan waktu sekitar 6 bulan ke depan, calon vaksin ini baru bisa diproduksi jika berhasil menangkal virus corona Sars-Cov-2 tanpa efek samping.
“Uji klinis tahap III calon vaksin ini tentunya kabar baik. Namun disiplin masyarakat terapkan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19 oleh pemerintah jangan menipis," kata anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).
Masa 6 bulan uji klinis ini harus dimanfaatkan semaksimal dan seefektif mungking untuk memutus mata rantai penularan, salah satunya dengan memperbanyak tes PCR di semua daerah di Indonesia.
Selain itu, kabar mengenai uji klinis vaksin tahap III harus disertai dengan penjelasan soal berbagai syarat yang harus dipenuhi sebelum diproduksi dan dilakukan vaksinasi massal. Hal tersebut menurut Fahira penting agar selama 6 bulan ke depan, percepatan penanganan Covid-19 semakin baik dan kedisiplinan protokol kesehatan semakin meningkat.
“Walau syarat dan tahapan sebuah calon vaksin menjadi vaksin tidak mudah, tetapi tentunya kita berdoanya (uji klinis tahap III) hasilnya baik, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di beberapa negara lain yang juga melakukan uji klinis," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: