Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR Dukung Program Subsidi Upah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 13 Agustus 2020, 09:57 WIB
Pimpinan DPR Dukung Program Subsidi Upah
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Net
rmol news logo Sektor ekonomi dan kesehatan merupakan bagian yang paling rapuh dihantam pandemik Covid-19 selama kurang lebih hampir setengah tahun.

Sebanyak 215 negara-negara dituntut memutar otak membuat regulasi, kebijakan fiskal, maupun kesehatan strategis untuk dapat menghentikan penyebaran dan penularan wabah virus mematikan tersebut.

Pemerintah Indonesia sendiri sedikitnya memiliki 69 peraturan, baik berbentuk PP, Perpres, Inpres, Permen, Pergub, hingga SK di sejumlah daerah. Sejumlah program juga telah disiapkan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Salah satunya yang disorot Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad adalah program subsidi upah yang tengah dicanangkan oleh pemerintah, dengan total anggaran mencapai Rp 37,7 triliun bagi 15,7 juta orang penerima.

Politisi dari Gerindra ini setuju dengan program tersebut guna menggerakkan roda ekonomi dengan memaksimalkan daya beli masyarakat.

“Kami pikir, program ini baik dan layak untuk didukung oleh semua pihak,” kata Dasco lewat keterangan persnya, Kamis (13/8).

Dia menerangkan program tersebut dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menggenjot kembali roda perekonomian dan menekan kontraksi ekonomi yang semakin dalam di kuartal III.

Salah satu poin yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah terkait dengan sosialisasi program dan pendataan harus dilakukan dengan cepat dan massif kepada para pekerja dan buruh yang berhak menerima.

“Supaya dalam implementasinya nanti dapat dirasakan maanfaatnya oleh masyarakat dengan baik dan optimal,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA