Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Didatangi Serikat Pekerja, Aziz Syamsuddin: Mereka Ingin Dilibatkan Bahas RUU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 13 Agustus 2020, 19:55 WIB
Didatangi Serikat Pekerja, Aziz Syamsuddin: Mereka Ingin Dilibatkan Bahas RUU Cipta Kerja
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menemui Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin/Net
rmol news logo Setelah beberapa hari lalu menemui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kini Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) menemui Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Dalam pertemuan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, itu, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, pimpinan Baleg M. Nurdin dan anggota Baleg Lamhot Sinaga juga turut mendampingi Azis Syamsuddin.

Pertemuan tersebut dimaksudkan memberikan masukan terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas di Badan Legislasi DPR RI.

Azis Syamsuddin menegaskan bahwa kedatangan serikat pekerja meminta agar kepentingan pekerja nantinya dapat masuk dan terakomodir dengan baik serta terawasi dalam proses pembahas RUU Cipta Kerja.

"Intinya kehadiran KSPN ke DPR untuk dapat dilibatkan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja sehingga kepentingan pekerja dapat terakomodir dan terjalin komunikasi dengan baik," ujar Aziz, Kamis (13/8).

"Tentunya DPR menyambut baik dan sangat berterima kasih telah memberi masukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional," imbuhnya.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, dalam diskusi yang berkembang bersama serikat buruh. Antara DPR dan buruh memiliki persamaan perspektif mengenai adanya RUU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan reformulasi di tengah krisis ekonomi akibat Covid-19.

Menurutnya, Indonesia perlu melakukan percepatan pembangunan ekonomi nasional dengan membuka lapangan kerja, investasi dan peningkatan produktifitas perekonomian untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia di tengah krisis ekonomi global saat ini.

"Jangan sampai kita mengalami krisis berkepanjangan dan mengalami resesi. Oleh karenanya, RUU Cipta Kerja merupakan sebuah terobosan di masa Krisis ekonomi dunia yang sedang bergejolak di masa pandemik Covid-19," katanya.

Dia berharap agar elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam memahami pembahasan RUU Cipta Kerja dengan selalu membuka situs resmi DPR agar mendapatkan informasi dan substansi yang tepat sesuai dengan perkembangan waktu dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Pembahasan RUU Cipta Kerja selalu terbuka dan kerap di siarkan di TV Parlemen DPR RI dan Website DPR. Tentunya DPR selalu mendengar dan menerima masukan dari pihak manapun dalam pembahasan RUU Cipta Kerja," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA