Bantuan tunai berupa subsidi gaji ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga dan keempat.
Namun demikian, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi, berpandangan bantuan tersebut tidak cukup untuk menggenjot daya beli masyarakat.
“Dengan besaran (subsidi) yang minimalis tersebut sukar untuk mendongkrak konsumsi agregat dan pertumbuhan ekonomi. Belum lagi persoalan administrasi yang tentunya memerlukan waktu untuk mengeksekusinya,†kata Awiek, sapaan akrabnya, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/8).
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, pemerintah seharusnya membuat sebuah regulasi atau kebijakan yang bisa langsung dieksekusi, bukan yang tidak jelas mekanismenya.
“Oleh karena itu pilihan kebijakan yang diambil oleh pemerintah hendaknya yang sudah jelas mekanismenya dan bisa langsung dieksekusi. Misalnya meningkatkan pendapatan tidak kena pajak atau PTKP untuk mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli rakyat,†bebernya.
Awiek melihat kebijakan dan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah masih akan menemui kendala. Sehingga pada kuartal ketiga nanti pertumbuhan ekonomi masih mengalami kontraksi sebesar 2 sampai 3 persen.
“Jika eksekusi kebijakan mengalami hambatan yang dapat mengakibatkan dampak kebijakan juga terhambat, maka kemungkinan kontraksi bisa lebih dalam lagi,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: