Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Minimalis, Bantuan Rp 600 Ribu Kepada Pekerja Belum Cukup Dongkrak Daya Beli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 14 Agustus 2020, 08:37 WIB
Minimalis, Bantuan Rp 600 Ribu Kepada Pekerja Belum Cukup Dongkrak Daya Beli
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan program pemberian dana subsidi kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Mereka akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan terhitung sejak September hingga Desember 2020.

Bantuan tunai berupa subsidi gaji ini diberikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga dan keempat.

Namun demikian, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi, berpandangan bantuan tersebut tidak cukup untuk menggenjot daya beli masyarakat.

“Dengan besaran (subsidi) yang minimalis tersebut sukar untuk mendongkrak konsumsi agregat dan pertumbuhan ekonomi. Belum lagi persoalan administrasi yang tentunya memerlukan waktu untuk mengeksekusinya,” kata Awiek, sapaan akrabnya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/8).

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, pemerintah seharusnya membuat sebuah regulasi atau kebijakan yang bisa langsung dieksekusi, bukan yang tidak jelas mekanismenya.

“Oleh karena itu pilihan kebijakan yang diambil oleh pemerintah hendaknya yang sudah jelas mekanismenya dan bisa langsung dieksekusi. Misalnya meningkatkan pendapatan tidak kena pajak atau PTKP untuk mendorong konsumsi dan meningkatkan daya beli rakyat,” bebernya.

Awiek melihat kebijakan dan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah masih akan menemui kendala. Sehingga pada kuartal ketiga nanti pertumbuhan ekonomi masih mengalami kontraksi sebesar 2 sampai 3 persen.

“Jika eksekusi kebijakan mengalami hambatan yang dapat mengakibatkan dampak kebijakan juga terhambat, maka kemungkinan kontraksi bisa lebih dalam lagi,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA