Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Sisi Positif Omnibus Law Membuat Aturan Pusat Dan Daerah Sejalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 14 Agustus 2020, 13:12 WIB
Pengamat: Sisi Positif Omnibus Law Membuat Aturan Pusat Dan Daerah Sejalan
Ilustrasi
rmol news logo Pandangan Bank Dunia yang menyebut Indonesia perlu segera mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah pendapat objektif dan harus dipertimbangkan.

Pengamat ekonomi Rahma Gafmi mengaku sepakat dengan usulan Bank Dunia yang menyebut Indonesia membutuhkan omnibus law untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Dia menilai omnibus law memiliki banyak sisi positif.

"Saya sepakat karena omnibus law itu banyak sisi positifnya," ujar Rahma saat dihubungi wartawan, Jumat (14/8).

Rahma menuturkan RUU Cipta Kerja yang merupakan omnibus law sebagai suatu UU sapu jagad. Sebab, pada RUU itu memperjelas UU hingga peraturan dari tingkat pusat dan daerah yang selama ini tumpang tindih.

Menurutnya, Indonesia memiliki riwayat membuat peraturan yang sudah ada. Sehingga, implementasi peraturan menjadi terkendala.

"Jadi kita harusnya dengan omnibus law itu antara peraturan pusat dan daerah itu sejalan," katanya.

Di sisi lain, Rahma menilai kejelasan peraturan di Indonesia akan memberi dampak positif bagi investor yang bakal masuk ke Indonesia karena tidak khawatir akan mengalami hambatan ketika berinvestasi.

"Dengan sejalannya peraturan itu, maka itu akan menciptakan ada daya tarik tersendiri. Sehingga investor itu punya suatu interested pada Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Bank Dunia menyampaikan Indonesia perlu melakukan reformasi pada tiga hal, salah satunya peraturan. Bank Dunia menyebut omnibus law diperlukan untuk medukung upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA